bingkaibanua.com Banjarbaru – Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. membuka secara resmi pendidikan pembentukan bintara Polri gelombang I tahun anggaran 2023, di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kalsel, Kota Banjarbaru, Selasa (7/2/2023) pagi.
Upacara diawali dengan pemeriksaan pasukan oleh Kapolda Kalsel selaku inspektur upacara. Dilanjutkan pembacaan pernyataan pembukaan pendidikan, serta penyematan tanda pangkat siswa oleh Kapolda Kalsel kepada seorang perwakilan siswa.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara,
Kapolda Kalsel membacakan amanat Kalemdiklat Polri Komisaris Jenderal Polisi Prof. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si.
Dikatakan bahwa sesuai dengan kebijakan Kapolri dalam transformasi Polri yang Presisi, pendidikan menjadi aspek penting dalam mempersiapkan SDM Polri unggul di era Police 4.0, yang mampu menjawab tantangan kekinian di era digitalisasi, serta tuntutan pelayanan masyarakat yang semakin tinggi dari warga.
“Oleh karena itu, pendidikan pembentukan ini menjadi penting, karena para Bintara dan Tamtama merupakan garda terdepan dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kemampuan dan perilaku para Bintara dan Tamtama di lapangan, akan menentukan wajah Polri dan tingkat kepercayaan masyarakat kepada polisinya,” kata Kapolda Kalsel.
Andi Rian menambahkan, dalam pendidikan yang relatif singkat ini, harus mengutamakan kualitas agar hasil didik sesuai dengan yang diharapkan.
“Proses pendidikan yang relatif singkat ini, harus dirancang secara baik dan benar, dengan prinsip mengutamakan kualitas dan memberikan porsi yang lebih besar kepada kegiatan praktek kerja lapangan, agar hasil didiknya sesuai dengan yang diharapkan,” tambahnya.
Dalam amanatnya tersebut, juga disampaikan bahwa Diktukba Polri Gelombang I tahun 2023 ini dilaksanakan dalam waktu 5 bulan, dengan pola pengasuhan yang difokuskan pada pendidikan Aspek Karakter, Aspek Ilmu Pengetahuan, dan Aspek Keterampilan.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Plt. Asisten Administrasi Umum Sekdaprov Kalsel, Subhan Nor Yaumil mewakili Gubernur Kalsel, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Danrem 101/Antasari beserta perwakilan anggota Forkopimda Provinsi Kalsel.(rr)