E. Cabang Fahm Al-Qur’an, yaitu:
1 (satu) regu (kelompok) terdiri dari 3 orang putera dan:
1 (satu) regu (kelompok) terdiri dari 3 orang puteri.
Umur maksimal 18 tahun 11 bulan 29 hari.
F. Cabang Syarh Al-Qur’an, yaitu :
a. 1 (satu) regu (kelompok) terdiri dari 3 orang putera dan:
b. 1 (Satu) regu (kelompok) terdiri dari 3 orang puteri.
Umur maksimal 18 tahun 11 bulan 29 hari.
G. Cabang Khat/Seni Kaligrafi Al-Qur’an, terdiri dari :
- Golongan Naskah (Penulisan Buku) putera dan puteri
2 Golongan Hiasan Mushaf putera-puteri - Golongan Dekorasi putera dan puteri.
- Golongan Kontemporer putera dan puteri.
Untuk semua golongan khath umur maksimal 34 tahun 11 bulan 29 hari.
H. Cabang Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an (MMQ) putera dan puteri
Umur maksimal 24 tahun 12 bulan 29 hari.
I. Cabang Hapalan Hadits Nabi terdiri dari :
- Golongan Hafalan 100 Hadits dengan sanad putera dan puteri. Umur maksimal 22 tahun 11 bulan 29 hari
- Golongan Hafalan 500 Hadits tanpa sanad putera dan puteri. Umur maksimal 22 tahun 11 bulan 29 hari (Batas umur pada tanggal 30 September 2021)
**Ketentuan Umur Sebagaimana tercantum dalam huruf A, B, C, D, E, F, G, dan H terhitung pertanggal 31 Agustus 2022 (kecuali cabang Hadits pertanggal 30 September 2021).
SISTEM MUSABAQAH
Semua Cabang Musabaqah diselenggarakan dalam 2 (dua) babak, yaitu babak penyisihan dan babak final.
Hasil penilaian Dewan Hakim pada babak penyisihan ditampilkan langsung setelah peserta tampil, sedangkan pada babak final tidak ditampilkan.









