3) Mereka yang melaksanakan haji HARUS dalam keadaan sehat.
4) Mereka yang menunaikan Haji tidak pernah berada di rumah sakit karena sakit apa pun dalam 6 bulan terakhir sebelum melakukan perjalanan haji. (Bukti Diperlukan)
5) Para jemaah HARUS sudah mendapatkan dua dosis vaksin yang dibuktikan dengan kartu Vaksinasi yang disediakan oleh masing-masing negara Organisasi Kesehatan / Rumah Sakit / Kementerian.
6) Vaksin yang diberikan HARUS dalam daftar yang disetujui dan diakui oleh Kementerian Kesehatan di Kerajaan Arab Saudi.
7) Jamaah haji dari luar Arab Saudi HARUS dikarantina selama 3 hari setibanya di Arab Saudi.
8) Vaksin dosis pertama WAJIB telah diberikan sebelum Syawal 1442.
9) Vaksin dosis kedua HARUS diberikan pada hari ke-14 sebelum tiba di Arab Saudi.
10) Tetap Menjaga Jarak dan memakai masker serta Tindakan Pencegahan lainnya akan terus dilakukan untuk melindungi jamaah.(rr)










