JAKARTA- Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, mengungkapkan rasa bangga dan terima kasih kepada sepuluh satuan perangkat kerja daerah (SKPD) terbaik di jajarannya, atas implentasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2016.
Dari sepuluh perangkat kerja tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) berhasil memperoleh nilai tertinggi terbaik pertama, yakni 78,70 kategori BB (Sangat Baik). Peringkat Kedua diraih Biro Organisasi dengan nilai 78,63 Kategori BB. Peringkat Ketiga, RSUD Ulun Banjarmasin dengan nilai 78,28 Kategori BB.
SKPD Terbaik 4 diraih Dinas Pekerjaan Umum dengan poin nilai 77,31 Kategori BB. Peringkat 5 diraih Inspektorat dengan nilai 76,85 (BB). Peringkat enam Dinas Perikanan dan Kelautan dengan nilai 76, 55 (BB). Peringkat tujuh, Dinas Kehutanan dengan nilai 74,67 (BB).
Peringkat kedelapan Badan Kepegawaian Daerah dengan nilai 72,93 (BB). Peringkat kesembilan, Dinas Pertanian TPH, dengan raihan nilai 72,85 (BB), dan peringkat kesepuluh ditempati Dinas Kesehatan, 72,54 (BB).
“Saya berharap SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel, yang belum mendapat penghargaan pada penilaian tahun 2017 dari 45 SKPD lebih memacu kinerja untuk mendapat nilai yang terbaik. Bahkan harus mampu mengejar peringkat kategori A. Segera melakukan evaluasi penyempurnaan implementasi SAKIP,” tandas Gubernur H Sahbirin Noor, Jumat (28/7).
Dalam kesempatan membuka resmi Rapat Konsultasi Peningkatan Implementasi SAKIP dan Penyerahan Penghargaan atas Implementasi SAKIP SKPD Terbaik tersebut, gubernur mengingatkan agar kegiatan yang direncanakan harus bermuara pada kepentingan rakyat.
Pasalnya, indikator penilaian SAKIP terletak pada implementasi kinerja yang kegiatannya memberikan manfaat terbaik untuk rakyat. Kata kuncinya, pentingnya penerapan sistem kinerja sebagaimana digariskan pemerintah melalui kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB).
Senada dengan Gubernur Kalsel, Deputi Akuntabilitas Pengawasan Reformasi Birokrasi Kemen PAN RB, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, seluruh kegiatan pemerintahan harus beroreantasi pada kepentingan masyarakat.
Begitupun penggunaan aggaran, harus mengacu pada tata kelola anggaran berbasis kinerja. Artinya, anggaran yang dikeluarkan harus memberikan multi manfaat bagi kepentingan masyarakat.
“Benar apa yang disampaikan Gubernur Kalsel tadi. Seluruh kegiatan pemerintahan tujuan akhir adalah upaya bersama memberikan manfaat bagi rakyat,” tandasnya.
Sementara itu Inspektur Provinsi Kalsel, Hj Awi Sundari, SH melaporkan, pada tahun 2015, penghargaan gubernur diberikan kepada 15 SKPD terbaik. Untuk tahun ini diberikan hanya kepada 10 SKPD terbaik atas implementasi SAKIP 2016. Tujuannya, agar lebih komptetitif dan memacu peningkatan kinerja bagi penerapan akuntabilitas di Kalsel. (bdm/humaskalsel)