Lindungi Aset, Pemprov Kalsel – BPN Teken MoU

by -5720 Views

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalsel.

Hal ini bertujuan untuk melindungi aset milik Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota se Kalsel.

Penandatanganan tersebut dilakukan sekaligus deklarasi eksternal pembangunan zona intergritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di gedung Idham Chalid, Selasa (30/7/2019).

Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor mengucapkan terima kasih kepada BPN Provinsi Kalimantan Selatan.

Pasalnya, selama ini telah bekerja keras untuk menciptakan tertib administrasi bidang pertanahan di kalangan masyarakat, sehingga pemanfaatan dan kepemilikan tanah memiliki ketetapan hukum yang kuat.

Pria yang akrab disapa Paman Birin ini menuturkan bahwa tertibnya aset pemerintah daerah menjadi indikator tertibnya tata kelola Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang / BPN Sunraizal mengatakan dengan penandatanganan kerjasama ini diharapkan penertiban dan penataan barang milik negara dapat dipercepat, sehingga memimalisasi potensi terjadinya sengketa pertanahan dan menertibkan administrasi.

MoU ini juga menurutnya adalah semangat bersama untuk menertibkan dan menata aset barang milik negara atau daerah berupa tanah pemerintah daerah.

Penasehat KPK Budi Santoso mengatakan, penertiban aset daerah berupa tanah juga menjadi fokus KPK karena banyak tanah daerah yang hilang dan diklaim pihak lain yang berakibat pemerintah daerah sulit meningkatkan pendapatan dari aset-aset yang semestinya dimiliki dan dikelola untuk menghasilkan pendapatan daerah. (syh/rr/bingkaibanua)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.