Sebanyak 196 orang PNS di Lingkup Pemprov. Kalsel diambil sumpah/janjinya oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Prov. Kalsel atas nama Gubernur, Kamis (20/10) di Gedung Ideham Chalid Banjarbaru.
Gubernur Kalsel dalam sambutan tertulisnya yang dibcakan oleh Pj Sekda, H. Abdul Haris, mengatakan sumpah/janji adalah suatu kesanggupan untuk mentaati keharusan, atau untuk tidak melakukan larangan yang ditentukan. Tidak hanya kesanggupan terhadap atasan yang berwenang, tetapi juga merupakan kesanggupan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Gubernur juga mengatakan, sumpah/janji ini mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, juga tanggung jawab untuk memelihara dan menyelematkan Pancasila dan UUD 1945, serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.
PNS yang diambil sumpah/janjinya dituntut untuk menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat dan menjadi pioner untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. ”jangan sampai ada PNS yang melakukan perbuatan atau tindakan yang tidak terpuji, apalagi terjerumus dalam penggunaan narkoba” pinta Gubernur.
Sementara itu, Pj Sekda menambahkan PNS harus mampu mengembangkan diri agar bisa menjadi lebih baik lagi. Kemudian dalam hal kedisiplinan, ada alat ukurnya yaitu berupa sasaran kinerja pegawai (SKP). Dari 196 orang PNS yang diambil sumpah/janji terdiri dari 188 orang yang beragama Islam, 2 Katolik, 5 Kristen Protestan, dan 1 orang Hindu. Berdasarkan pangkat dan golongan, ada 94 orang golongan III, 101 golongan II, dan 1 orang golongan I.
Pengambilan sumpah/janji ini disaksikan oleh Kepala Kantor Regional Viii Bkn Banjarmasin, Kepala SKPD lingkup Pemprov. kalsel.