Wagub Kalsel H. Rudy Resnawan |
Wakil Gubernur, H. Rudy Resnawan Sampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2015 kepada BPK, yang diterima oleh Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Selatan, di Aula Gedung BPK RI Kantor Perwakilan Kalimantan Selatan, Kamis (31/03/2016).
Penyampaian laporan keuangan pelaksanaan APBD ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, untuk disampaikan kepada BPK, selambat-lambatnya 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan ini memuat neraca, laporan realisasi anggaran, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan ditambah dengan laporan operasional (LO), laporan perubahan saldo anggaran lebih (SAL), dan laporan perubahan ekuitas.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur mengatakan laporan keuangan tahun anggaran 2015 merupakan laporan keuangan pertama, dengan menggunakan laporan keuangan berbasis akrual. Hal ini menjadi tantangan yang cukup besar bagi Pemerintah Provinsi untuk melaksanakannya.
Meski demikian, kami berharap laporan keuangan tahun anggaran 2015 ini, bisa lebih baik dari laporan keuangan yang kami sampaikan pada tahun anggaran sebelumnya. ”Kami bertekad dan terus berupaya, agar opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, bisa dipertahankan. Karena dengan opini WTP itulah, kami memberikan hasil yang nyata dalam perwujudan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas KKN” tambahnya
Melalui laporan ini, hubungan kerja antara Pemerintah Daerah dan BPK RI, akan terus dibangun dan harus terpelihara berdasarkan semangat dan tujuan yang sama, yaitu membangun tata kelola dan pertanggung jawaban keuanganan daerah yang bersih, baik, transparan dan akuntabel, harapnya.
Turut hadir dalam penyampaian laopran ini Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan yang juga sekaligus menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah masing-masing.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Selatan, Yuliandra Tri Kusumo Nugroho mengapresiasi kepada kepala daerah yang menyampaikan laopran keuangan ini dengan tepat waktu. ”Laporan ini selanjutnya akan diaudit kurang lebih selama 4 bulan, kemudian akan diberikan hasilnya kira-kira di bulan Juni 2016” ujarnya.
Dari hasil audit yang diberikan natinya akan menjadi masukan bagi DPRD untuk melakukan evaluasi. Sementara bagi eksekutif, hasil ini akan menjadi bahan perbaikan untuk pengelolaan keuangan daerah dan merancang perubahan pada APBD.
Yuliandra mengakui, tahun ini merupakan tahun yang krusial. Karena adanya perubahan sistem, yang semula dengan sistem kas sekarang menggunakan sistem akrual. ”saya berharap kerja sama dan dukungan dari Pemerintah Daerah dalam pemeriksaan nantinya, sehingga apa yang tidak kita inginkan dalam sistem ini tidak terjadi” tambahnya.