Bunda PAUD Prov. Kalsel Dikukuhkan

by -1141 Views

Bunda PAUD Kalsel
Hj. Raudatul Jannah Sahbirin, SKM
Hj. Raudatul Jannah Sahbirin, SKM resmi dikukuhkan menjadi Bunda PAUD Provinsi Kalimantan Selatan, oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor, Sabtu 2 April 2016 di Pusat Layanan Autis Prov. Kalsel di Banjarmasin.
Pengukuhan ini terasa istemewa dan penuh makna. Karena setelah dikukuhkan, Raudatul Jannah mengukuhkan 7 Bunda PAUD Kabupaten/Kota, diantaranya: Dr. Siti Wasliah Ibnu Sina, M.Si,Med sebagai Bunda PAUD Kota Banjarmasin, Ir. Ririen Nadjmi Adhani, MP sebagai Bunda PAUD Kota Banjarbaru, Hj. Raudatul Wardiah sebagai Bunda PAUD Kab. Banjar, Hj. Erwinda Mardani sebagai Bunda PAUD Kab. Tanah Bumbu, Fatma Idiana Sayyed Jafar sebagai Bunda PAUD Kab. Kotabaru, Hj. Nursiddah Ansharuddin sebagai Bunda PAUD Kab. Balangan, dan Hj. Ernawati Chairansyah sebagai Bunda PAUD Kab. HST. 

Selain itu, pengukuhan ini dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Peduli Autis Sedunia Tahun 2016 dan dilangsungkan di Pusat Layanan Autis Prov. Kalsel. Ada pesan maupun harapan dari pengukuhan ini yang harus kita sadari dan menjadi perhatian kita. Pesan tersebut tertuang dalam tema Peringatan Hari Peduli Autis Sedunia Tahun 2016, yaitu peduli anak autis sebagai anak bangsa.
Kepala Dinas Pendidikan Kalsel, Ngadimun mengatakan tema yang diangkat mengandung harapan bahwa anak-anak penderita autis juga layak mendapatkan perhatian dan kasih sayang yang sama dengan anak-anak lainnya. Berdasarkan data, jumlah penderita autis di Indonesia termasuk Kalsel terus bertambah. Di Kalsel diperkirakan 1 per 100 kelahiran berpotensi autis, artinya denga jumlah penduduk yang ada, jumlah penderita autis di Kalsel sekitar 4 ribu orang.
Gubernur Kalimantan Selatan, mengatakan apa yang dialami anak-anak kita (penderita autis) harus menjadi perhatian kita bersama. “mereka adalah anak-anak bangsa yang memiliki hak yang sama dengan anak-anak lainnya, mereka harus diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk bisa berkembang dan mendapatkan perhatian serta pendidikan yang sama dengan anak-anak lainnya” tegas Gubernur.
Dengan dikukuhkannya Bunda PAUD Provinsi dan 7 Bunda PAUD Kabupaten/Kota, Gubernur berharap sinergitas dapat terus dibangun demi kemajuan pendidikan di Kalimantan Selatan. Khususnya dalam mensukseskan gerakan 1 Desa 1 PAUD, gerakan nasional PAUD berkualitas, gerakan nasional pendidikan aku anak jujur dan gerkan nasional pendidikan keluarga.
“Melalaui gerkan-gerakan ini, kita berharap akan lahir generasi banua yang berkarakter dan mampu bersaing” harap Gubernur.
Sementara itu, Raudatul Jannah dalam sambutannya mengatakan Bunda PAUD merupakan predikat yang diberikan kepada Isteri Kepala Pemerintahan, mulai dari Isteri Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota, Camat, hingga Isteri Kepala Desa/Lurah.

“Menjadi Bunda PAUD merupakan sebuah anugerah, karena mengemban tugas yang sangat mulia, kita diharapkan mampu mendorong  suksesnya pendidikan anak usia dini, terutama mensukseskan program pemerintah “SATU DESA SATU PAUD”, Gerakan PAUD berkualitas, Gerakan Pendidikan Keluarga  dan Gerakan Aku Anak Jujur” tambahnya.

Program-program tersebut dirancang untuk mempersiapkan generasi emas tahun 2045.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *