Wagub Kalsel H. Rudy Resnawan |
Wakil Gubernur Kalimantan Selatan H. Rudy Resnawan menyampaikan dukungan, harapan, dan capaian Pemerintah Provinsi terkait penyandang disabilitas kepada rombongan Komite III DPD RI yang melakukan kunjungan kerja di Kalimantan Selatan, Senin 22 Februari 2016 di Gedung Aberani Sulaiman, Banjarbaru.
Sebagai bagian dari NKRI, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan mendukung setiap langkah dan upaya untuk memperbaiki kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk upaya untuk menciptakan pengaturan yang terbaik bagi penyandang disabilitas, yang sedang disiapkan melalui Rancangan Undang-Undang tentang Penyandang Disabilitas.
Wakil Gubernur mengakui, diberbagai daerah termasuk di Kalimantan Selatan penghargaan dan penghormatan terhadap pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, belum sepenuhnya bisa kita lakukan. Sperti Akses untuk mendapatkan pendidikan, akses untuk memperoleh kesehatan, akses untuk menikmati ruang publik secara mudah dan nyaman.
Kita bersyukur, perlakukan dan pelayanan terhadap disabilitas di Kalimantan Selatan, banyak juga yang baik dan membanggakan, seperti di sektor pendidikan, dimana Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Pelopor Pendidikan Inklusi di Indonesia, serta mendapatkan penghargaan Inklusi Award, serta Kalimantan Selatan sudah ada memiliki perda terkait penyandang disabilitas, yaitu Perda Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Ketua Komite III DPD RI, Hardi Selamat Hood mengapresiapi adanya perda tersebut. Artinya Kalimantan Selatan selangkah lebih maju dalam melindungi dan memenuhi hak penyandang disabilitas.
Meski Perda ini belun ada induknya, dalam hal ini Undang-undang, jika Undang-undang tentang penyandang disabilitas disahkan makan Perda ini nantinya akan kita sesuaikan, kita singkronkan dan kita sinergikan sehingga dapat melindungi dan memenuhi hak penyandang disabilitas, tambahnya.
Apapun permasalahannya, bukan alasan bagi kita untuk tidak memenuhi hak-hak mereka, yang jelas-jelas dilindungi oleh perundang-undangan. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya dan akan memberikan dukungan yang total, untuk mengangkat harkat dan martabat penyandang disabilitas, termasuk untuk pengkayaan dan pendalaman materi yang akan dimasukan dalam RUU tentang Penyandang Disabilitas, tegas Rudy.
Pendekatan regulasi yang coba dikembangkan melalui RUU Penyandang Disabilitas adalah upaya konkret yang pantas untuk sama-sama kita perjuangkan. Karena membiarkan penyandang disabilitas dalam permasalahannya, sama artinya kita melakukan pelanggaran terhadap Hak Azasi Manusia, dan mengingkari nurani kemanusiaan yang kita miliki. berbuat nyata untuk memberdayakan, mensejahterakan, dan mensejajarkan mereka seperti manusia yang lainnya.
Wakil Gubernur berharap, RUU tersebut nantinya tegas dan tidak bias, sehingga bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Wow, incredible weblog layout! How lengthy have you ever been running a blog for?
you make blogging look easy. The total glance of your
site is great, let alone the content material! You can see similar:
sklep online and here e-commerce