Bingkaibanua.com – Tahun 2022, kurikulum merdeka menjadi kurikulum pembaharuan menggantikan kurikulum 2013. Banyak perbedaan mencolok dari dua kurikulum ini. Diantaranya, mengenai struktur kurikulum, pada kurikulum 2013 Jam Pelajaran (JP) diatur per minggu.
Satuan mengatur alokasi waktu pembelajaran secara rutin setiap minggu dalam setiap semester, sehingga pada setiap semester, peserta didik akan mendapatkan nilai hasil belajar setiap mata pelajaran
Satuan pendidikan diarahkan menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran, sedangkan pada Struktur kurikulum dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan pembelajaran utama, yaitu pembelajaran reguler (intrakurikuler) dan projek penguatan profil pelajar Pancasila (kokurikuler).
Jam pelajaran (JP) diatur per tahun.
Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan, satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi.
Mata pelajaran Informatika merupakan mata pelajaran wajib, mata pelajaran Seni dan Prakarya juga wajib dengan memilih 5 jenis seni berikut: Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, atau Prakarya.

Mengenai proses pembelajaran, pada kurikulum 2013 menggunakan pendekatan saintifik untuk semua mata pelajaran, dengan terfokus pada intrakurikuler (tatap muka) secara maksimal dan kokurikuler dialokasikan beban belajar maksimum 50% di luar jam tatap muka secara tidak wajib, sedangkan kurikulum merdeka menggunakan pendekatan pembelajaran terdiferensiasi sesuai tahap capaian peserta didik, pembelajaran intrakurikuler telah ditentukan dengan sekitar 70-80% dari JP dan kokurikuler melalui projek penguatan profil pelajar Pancasila sekitar 20-30% JP.
Tidak hanya itu, spekulasi beberapa pendidik dan orang tua, dalam pembaharuan kurikulum, menjadi momen hal biasa dan terjadi karena pergantian menteri atau peraturan menteri terbaru.
Beberapa pendidik optimis pembaharuan kurikulum ini menjadikan pendidikakn nasional Indonesia menajdi baik, dan beberapa pendidik pesimis akan pembaharuan kurikulum ini.
Penyederhanaan muatan materi yang menjadikan sebagian guru tidak memiliki mata pelajaran untuk diajarkan. Seperti tidak ada lagi kelas peminatan untuk sekolah tingkat SMA dan MA.
Dengan demikian, sekolah perlu ekstra keras untuk menyusun materi pelajaran sebagai intrakurikuler, dengan kesesuaian peraturan menteri dan keberadaan guru yang telah ahli pada bidang tertentu.
Seperti yang terjadi pada SMA Negeri 2 Kotabaru, baru-baru ini siswanya terpilih mengikuti kompetisi Olimpiade Bahasa Arab untuk SMA tingkat Nasional di jakarta tanggal 4-6 november 2022.
SMA Negeri ini pada kurikulum 2013, memiliki kelas peminatan Bahasa dengan mengajarkan bahasa Asingnya adalah Bahasa Inggris dan Bahasa Arab. Menurut kurikulum merdeka, Bahasa Asing wajib dalam struktur kurikulum adalah bahasa Inggris.
Disinilah problema yang terjadi, yaitu posisi bahasa Arab pada tahun ajaran mendatang, mengingat muatan lokal yang wajib pada kabupaten kotabaru adalah BTA (Baca Tulis al Qur’an).
Dengan demikian, dimana letak materi pelajaran Bahasa Arab? Melihat keadaan ini, STIQ Amuntai mengunjungi sekolah SMA Negeri 2 Kotabaru, untuk melihat pelaksanaan pembelajaran bahasa Arab, kemudian berdiskusi bersama dengan guru mata pelajaran Bahasa Arab, kepala sekolah, dan komunitas praktisi pada sekolah tersebut untuk mendukung keberadaan mata pelajaran Bahasa Arab.
Mengingat Bahasa Arab menjadi Bahasa Asing terpopuler di Indonesia setelah Bahasa inggris, tentu karena umat muslim yang mendominasi kependudukan di Indonesia terutama Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
Oleh: Ade Destri Deviana