bingkaibanua.com Pacitan, Jawa Timur – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bendungan Tukul, di Desa Karanggede, Kec. Arjosari, Kab. Pacitan, Jawa Timur, Minggu (14/02/21).
Bendungan yang mulai dibangun pada 2015 dengan biaya sekitar Rp916 miliar kini siap difungsikan dan dimanfaatkan oleh warga Pacitan dan sekitarnya.
Dikatakan Presiden Jokowi, Bendungan Tukul di Pacitan, Jawa Timur, dibangun untuk pengendalian banjir, penyediaan air baku, dan dapat mengairi 600 ha sawah.
“Bendungan Tukul di Pacitan, Jawa Timur, yang baru saja saya resmikan ini dibangun untuk pengendalian banjir, penyediaan air baku, dan dapat mengairi 600 ha sawah,” ujarnya.
Lebih lanjut, dengan kapasitas tampung 8,7 juta meter kubik, bendungan Tukul bisa meningkatkan indeks pertanaman yaitu dari tadinya satu kali, menjadi dua kali tanam padi dan satu kali tanam palawija di 600 hektare sawah.
“Petani yang dulu hanya sekali menanam padi dan palawija, nantinya bisa dua kali menanam padi dan sekali palawija,” tambahnya.

Bendungan Tukul merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan menambah kapasitas tampungan air di wilayah sekitarnya sehingga suplai air irigasi akan tetap terjaga.
Kehadiran bendungan dapat bermanfaat sebagai sumber air baku, energi, pengendalian banjir, dan pariwisata yang akan menumbuhkan ekonomi lokal.
Dalam peresmian Bendungan Tukul ini, Presiden didampingi Mensesneg Pratikno, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Gubernur Jatim Khofifah Indar P., serta Bupati Pacitan.
Adapun, beberapa bendungan yang juga telah diresmikan Presiden Jokowi belum lama ini adalah bendungan Raknamo dan Rotiklot di NTT; bendungan Tanju dan Mila di NTB; bendungan Tritip di Kalimantan Timur, bendungan Gondang di Jawa Tengah, bendungan Sei Gong di Kepulauan Riau, dan bendungan Nipah di Jawa Timur.
Selain itu, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa pada minggu depan akan diresmikan lagi bendungan yakni bendungan Napun Gete di NTT, bendungan Tapin di Kalimantan Selatan, dan bendungan Sindang Heula di provinsi Banten.(rr) / foto: BPMI dan KemenPUPR