Formasi CPNS 2018 Di Kalsel Akan Segera Diumumkan

by -550 Views

Banjarbaru – Kabar gembira bagi para pencari kerja yang berminat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalsel.
Sekretaris Daerah Prov Kalsel, Drs H Abdul Haris,MSi Memberikan Keterangan Pers Terkait Penerimaan CPNS di Lingkup Pemprov Kalsel
Tahun ini, Pemprov Kalsel akan membuka lowongan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 
Bahkan jika tidak ada aral, direncanakan penerimaan CPNS 2018 akan dibuka mulai tanggal 19 September ini.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Drs Abdul Haris, M.Si menyatakan, Pemprov Kalsel menyiapkan sekitar 328 lowongan CPNS untuk ditempatkan di berbagai bidang. 
“Berdasarkan Surat Keputusan Menpan RB nomor 368 tahun 2018 Tanggal 30 Agustus 2018 tentang kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemprov Kalsel, ditetapkan 328 formasi, terangnya pada Konferensi Pers di Perkantoran Pemprov Kalsel, Banjarbaru, Senin (10/9) sore.
Haris merincikan, formasi khusus eks tenaga honorer Kategori II 0 orang, formasi umum dengan rincian tenaga guru atau kependidikan 212, tenaga kesehatan 50, tenaga teknis 66.
Disampaikan Sekda, dengan ketentuan merujuk pada Permenpan RB nomor 36 tahun 2018 tentang kriteria persiapan kebutuhan PNS dan pelaksanaan seleksi calon PNS tahun 2018 dengan kriteria formasi cumlaude maksimal 5 persen dengan jumlah formasi, kemudian untuk disabilitas 1 persen dari jumlah formasi.
Ditambahkan Sekda, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tidak mendapatkan formasi khusus Eks Tenaga Honorer karena tidak memenuhi persayaratan usia maksimal dan kualifikasi pendidikan.
Selanjutnya jelas Abdul Haris pada 19 September akan diumumkan lagi secara resmi penerimaan CPNS di lingkungan Pemprov Kalsel karena saat ini masih ada verfikasi terkait ada formasi yang belum disepakati meski begitu takkan mengurangi jumlah. 
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian  Daerah Kalsel Drs H Perkasa Alam mengatakan, saat ini jabatan dan kualifikasi pendidikan masih belum bisa diinformasikan karena harus ada verifikasi.
Contohnya yang terjadi adalah jabatan analis kepegawaian ahli Pratama yang  berdasarkan pedoman dari Kemenpan RB adalah D3, menurutnya seharusnya diisi oleh sarjana.
Begitu juga dengan masuknya jabatan Inspektur tambang, minyak, dan gas bumi yang kewenangannya berada di pusat justru masuk dalam formasi pemda. 
“Rabu saya akan ke Kemenpan RB untuk melakukan revisi,” ujarnya.
Pada jadwalnya terangnya tanggal 14 September Pemprov Kalsel dan Pemkab harus mengirimkan revisi ke Kemenpan RB. Kemudian kemungkinan di tanggal 16 September hasil revisi akan dikembalikan lagi oleh Kemenpan RB ke pemda.
Sementara formasi CPNS  untuk atlet berprestasi baik yang disabilitas dan  tidak jelasnya akan masuk dalam formasi yang disusun oleh Kemenpora dan Kemenpan RB. Tidak termasuk dalam penerimaan CPNS umum. 
“Nanti akan ada formasi tersendiri, itu urusannya dari Kemenpora dan Kemenpan RB,” ujarnya. (fah/bdm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *