Terkait dengan artikel sebelumnya Di Kalsel Expo 2018 Bisa Buat KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mengurus dokumen kependudukan, seperti KTP-el, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, sehingga urusannya bisa lancar.
Sebelum anda berangkat ke Kalsel Expo 2018 untuk mengurus administrasi kependudukan, perhatikan hal-hal berikut ini:
Untuk penduduk yang sudah melakukan perekaman dan sudah mendapatkan Surat Keterangan (Suket) dari Dinas Dukcapil, silakan menyertakan foto copy Kartu Keluarga (KK), dan Suket.
Jika KTP-el hilang, selain copy KK, juga harus dilengkapi dengan Surat Keterangan hilang dari kepolisian.
Bagi penduduk yang KTP-elnya rusak, silakan menyiapkan foto copy KK serta copy dan fisik KTP-el yang rusak.
Sementara bagi penduduk yang belum pernah melakukan perekaman data KTP-el, terutama bagi wajib KTP pemula, perekaman data bisa dilakukan cukup dengan menyertakan foto copy KK.
Khusus untuk perekaman baru tidak bisa diwakilkan karena akan dilakukan perekaman secara langsung dengan penduduk yang bersangkutan.
Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil akan memfasilitasi Dinas Dukcapil se-Kalsel untuk membuka layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) untuk seluruh penduduk Indonesia, salah satunya KTP-el.
Selain untuk mempercepat pelayanan Adminduk, keterlibatan Ditjen Dukcapil Kemendagri juga dalam rangka mengkampanyekan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) di Kalsel.
GISA merupakan program pemerintah dalam rangka meningkatkan kesadaran semua pihak, masyarakat, pemerintah, dan lembaga pengguna akan pentingnya tertib Adminduk.
Pelayanan dokumen kependudukan (KTP-el, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga) dilaksanakan oleh seluruh instansi pelaksana pelayanan Adminduk se-Kalsel atau 13 kabupaten/kota di Kalsel.
Sementara Ditjen Dukcapil Kemendagri dalam hal ini akan membantu kelancaran pelayanan dengan menyediakan personil teknis, perangkat pelayanan, jaringan komunikasi data, serta penyediaan blangko KTP-el.
Semua kendala terkait KTP-el bisa diurus selama pelaksanaan GISA. Mulai dari perekaman data KTP-el baru, perubahan elemen data, penggantian KTP-el hilang atau rusak, serta penggantian Surat Keterangan Pengganti KTP-el (Suket) dengan fisik KTP-el.
Jadi, di Kalsel Expo 2018, selain kita dapat melihat berbagai pameran, hiburan maupun menikmati jajanan, kita juga bisa mengurus administrasi kependudukan kita. Atau sebaliknya, sambil mengurus administrasi kependudukan, kita bisa bersantai di Kalsel Expo 2018.
Sumber: Dirjen Dukcapil Kemendagri
Baca juga: Persyaratan Membuat Akta Kelahiran Anak