Banjarbaru – Pemerintah melalui kementerian terkait, kini tengah merancang sebuah konsep efektifitas penyajian laporan penyelenggaraan pemerintah daerah. Ini bertujuan dalam rangka memudahkan pemerintahan daerah membuat laporan dan memudahkan tim evaluator pusat melakukan validasi data.
“Sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo, tahun depan konsep laporan pemerintah daerah cukup satu laporan. Tujuannya untuk validasi data, efektivitas dan memudahkan pembinaan,” terang Ketua Tim Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Drs Pauling Remigius K, MSi, saat melakukan evaluasi di Kalimantan Selatan, Selasa (12/9/2017).
Dalam acara bertempat di Ruang Rapat PM Noor Perkantoran Sekretriat Daerah dan dihadiri Tim Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) se Kalsel, Pauling Remigius menjelaskan, rancangan hukum terkait konsep efektivitas laporan pemerintahan daerah tersebut saat ini sudah memasuki tahapan harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia RI.
Biasanya setiap produk atau rancangan peraturan bila sudah memasuki tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM, maka hampir sudah dipastikan akan menjadi produk hukum yang siap untuk dilaksanakan.
Jika legalitas efektivitas laporan pemerintahan daerah itu sudah ditetapkan maka untuk tahun 2018, dokumen laporan penyelenggaraan pemerintah daerah seperti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan (LAKIP) akan dilebur menjadi satu laporan baru.
Pauling Remigius menambahkan pemerintah juga telah memikirkan untuk memberikan penghargaan (reward) dalam bentuk penghargaan lain di luar sertifikat atau piagam penghargaan kepada daerah provinsi, kabupaten/kota yang terukur dalam penyajian laporan serta tepat waktu
Kasubdit Evaluasi Kinerja Wilayah 1 Direktorat Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kementerian Dalam Negeri ini mengapresiasi upaya dan komitmen kuat dari Pemerintah Provinsi Kalsel untuk terus melakukan penyempurnaan LPPD sebagai wujud ketaatan terhadap peraturan pemerintah.
Sementara itu Wakil Gubernur Kalimantan Selatan H Rudy Resnawan menaruh harapkan besar LPPD Pemprov Kalsel harus lebih baik dibanding tahun sebelumnya.
“Jika tahun 2016 LPPD Pemprov Kalsel menempati peringat ke 11 dari 34 provinsi yang ada, maka untuk penilaian LPPD 2017 harus lebih baik lagi,” harap wagub.
Kepada semua Kepala SKPD untuk membantu kinerja Tim Nasional EPPD. Karena selain pemenuhan dari kewajiban daerah karena sangat penting dan bermanfaat bagi pelaksanaan pemerintahan daerah.
Menurutnya pertemuan ini, selain menyampaikan laporan juga dapat saling berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait penyampaian laporan penyelenggaraan pemerintah daerah..
“Kepala SKPD penting untuk memperhatikan atensi yang diberikan Tim Nasional EPPD. Manfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi terkait apa yang kita ragukan atau bahkan yang tidak diketahui” harapnya.
Pelaksanaan validasi dan verifikasi ini dapat menghasilkkan hasil yang bagus. Hal ini bukan hanya menjadi harapan kita, tetapi juga harapan dari pemerintah pusat untuk mencapai hasil yang terbaik. *