Wali Kota Banjarmasin Tegaskan Sanksi untuk SKPD yang Lamban Kerjakan Proyek

by -149 Views

Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, menegaskan sikap tegas terhadap kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), khususnya dalam pelaksanaan proyek fisik. Ia memastikan akan memberikan sanksi kepada SKPD yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.

Menurut Yamin, keterlambatan proyek menunjukkan kinerja yang tidak maksimal dan akan menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah kota.

“Ini menjadi evaluasi besar bagi saya,” ujarnya singkat.

Ia juga menyampaikan bahwa mulai tahun 2026, dirinya akan mengawasi langsung seluruh proyek fisik yang dikerjakan SKPD. Pengawasan ini dilakukan agar tidak ada lagi pekerjaan yang molor atau dikerjakan secara terburu-buru di akhir tahun.

Yamin menyoroti masih tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD Kota Banjarmasin tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp350 miliar. Anggaran tersebut dinilai seharusnya bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat.

Ke depan, ia ingin proyek fisik seperti pengerukan dan pembangunan drainase dikerjakan sejak awal tahun, terutama saat musim kemarau.

“Kalau dikerjakan di akhir tahun, biasanya dikebut dan hasilnya tidak maksimal,” katanya.

Ia menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pekerjaan yang asal-asalan. Menurutnya, setiap anggaran yang digunakan berasal dari uang rakyat dan wajib memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Banjarmasin.

Yamin pun mengingatkan seluruh SKPD agar lebih disiplin, menjaga kualitas pekerjaan, serta memastikan setiap proyek berjalan sesuai rencana dan waktu yang telah ditetapkan. (Daily/Fin)

Response (1)

  1. Hiya! I simply want to give a huge thumbs up for the good information you’ve gotten right here on this post. I will likely be coming again to your weblog for more soon.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *