Mau Terbitkan Buku? Ini Panduan Lengkap dan Syarat Mengajukan ISBN via Website Perpusnas

by -88 Views

Bagi para penulis, akademisi, maupun penerbit independen, memiliki International Standard Book Number (ISBN) adalah langkah krusial dalam menerbitkan sebuah karya. ISBN bukan sekadar deretan angka, melainkan “sidik jari” unik yang membuat buku Anda terdata secara resmi dalam katalog nasional maupun internasional, serta mempermudah proses distribusi.

Kabar baiknya, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) kini telah mempermudah proses pengajuan ISBN melalui layanan satu pintu berbasis daring (online). Proses ini dinilai lebih transparan, cepat, dan efisien jika pemohon telah melengkapi semua persyaratan administrasinya.

Bagi Anda yang sedang bersiap menerbitkan buku, berikut adalah panduan lengkap dan dokumen yang wajib disiapkan sebelum mengakses laman resmi Perpusnas.

Langkah Persiapan: Dokumen yang Wajib Ada

Sebelum Anda login ke sistem, pastikan “amunisi” administrasi Anda sudah lengkap. Seringkali pengajuan ditolak atau dikembalikan karena berkas yang tidak sesuai standar. Berikut rinciannya:

1. Akun Resmi Penerbit di Perpusnas Langkah pertama adalah memiliki akses ke sistem. Pengajuan dilakukan melalui portal resmi di https://isbn.perpusnas.go.id/. Catatan: Pastikan akun penerbit Anda sudah terverifikasi dan aktif. Jika belum, Anda harus mendaftarkan akun penerbit terlebih dahulu.

2. File Dummy Buku dan Cover Anda tidak perlu mengirimkan buku fisik di awal. Cukup siapkan versi digitalnya.

  • Dummy Buku: File naskah lengkap (biasanya format PDF) yang memuat informasi krusial seperti halaman judul, halaman hak cipta (copyright), daftar isi, kata pengantar, hingga daftar pustaka. Pastikan informasi jumlah halaman dan sinopsis sudah tercantum jelas di dalamnya.

  • Cover Buku: Desain sampul depan dan belakang yang sudah final.

3. Surat Permohonan ISBN Ini adalah surat pengantar resmi dari penerbit kepada Kepala Perpusnas. Surat ini harus menggunakan kop surat penerbit, ditandatangani oleh pimpinan penerbit, dan dibubuhi stempel basah (kemudian dipindai/scan).

4. Surat Keaslian Karya (Surat Pernyataan) Untuk melindungi hak cipta dan menghindari plagiasi, Perpusnas mewajibkan adanya Surat Keaslian Karya. Surat ini berisi pernyataan penulis di atas materai bahwa naskah yang diajukan adalah murni hasil karya sendiri dan penulis bertanggung jawab penuh atas isinya.

5. Link Publikasi di Website Penerbit Ini adalah syarat yang sering terlewatkan namun sangat vital. Perpusnas mewajibkan adanya Link (URL) buku yang sudah dipublikasikan atau di-display di website resmi penerbit.

  • Tujuannya: Membuktikan bahwa penerbit tersebut aktif dan buku tersebut memang benar-benar akan disebarluaskan ke publik, bukan buku fiktif. Link ini biasanya mengarah ke halaman produk buku di mana calon pembaca bisa melihat detail buku tersebut.

Mengapa Kelengkapan Data Itu Penting?

Tim Layanan ISBN Perpusnas melakukan verifikasi yang ketat setiap harinya. Kesalahan kecil seperti perbedaan judul di surat permohonan dengan di cover, atau link website yang tidak bisa diakses (broken link), dapat menyebabkan pengajuan Anda berstatus “Masalah” atau ditunda.

Dengan mempersiapkan kelima poin di atas secara teliti, proses validasi ISBN buku Anda akan berjalan mulus. Begitu nomor ISBN keluar, buku Anda siap dicetak, disebarluaskan, dan menjadi bagian dari khazanah literasi Indonesia.

Selamat berkarya dan menerbitkan buku!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *