, ,

Cara Mengurus Balik Nama BPKB di Polda Kalsel

by -4823 Views

ilustrasi/pontianak.tribunnews.com
Semenjak ditetapkannya pajak progresif bagi kendaraan roda 4 atau lebih (Mobil) di berbagai wilayah Kalsel membuat para pengguna mobil tidak bisa lagi membayar pajak bila nama di KTP tidak sesuai dengan STNK dan BPKB.
Jika memaksakan, maka pengguna mobil akan dikenakan pajak progresif.
Nah untuk mengatasi atau menghindari dari pajak progresif, mobil yang dibeli khususnya bagi kepemilikian kedua dan seterusnya harus melakukan balik nama sesuai dengan nama di KTP atau Kartu Keluarga.
Bagi anda yang berdomisili di Kalsel, berikut adalah alur proses pelayanan balik nama BPKB di Ditlantas Polda Kalsel.
Untuk pelayanan hari Senin – Jumat, pelayanan buka dari pukul 08.00 hingga pukul 12.00 Wita.
1. Setelah datang untuk melakukan Balik Nama BPKB (BBN II) Lapor Datang, Rubentina, Ganti Nopol dengan persyaratan yang sudah lengkap maka terlebih dahulu masuk ke ruang Loket dan Pendaftaran untuk mengambil no Antrian.
2. Taruhlah berkas dimeja petugas untuk diperiksa, yang lengkap akan diberikan formulir yang selanjutnya diisi dan akan diberikan nomor antrian (Fivo).
3. Selanjutnya pergi lantai 2 menuju loket untuk melakukan pembayaran PNKB BBN II di loket Bank. Bagi yang ganti nopol, rubah bentuk, rubah warna, alamat yg sudah dapat no antrian langsung menuju lantai 2 ke loket Rubentina.
4. Setelah proses 1-3 mungkin harus menunggu beberapa hari yang selanjutnya mengambil surat pengantar ke Samsat ( BBN II), mengambil BPKB BBN II dan BPKB BBN I di lantai 2 tanpa ke loket Antrian dilantai 1.
5. Bagi masyarkat yg mengambil BPKB ganti nopol dan rubentina silahkan langsung ke lantai 2 loket C, tanpa harus ke loket No Antrian dilantai 1.
Khusus Pelayanan Rubentina dan ganti nopol buka kembali pukul 14.00-15.00 wita dan buka di hari Sabtu dari pukul 08.00-11.00 wita dengan langsung ke lantai 2 menuju loket Rubetina, tanpa harus ke loket mengambil No Antrian dilantai 1.
Pelayanan pendaftaran Balik Nama (BBNII), Lapor Datang dan pengambilan surat pengantar dan Pengambilan BPKB BBN II tutup sampe pukul 12.00 wita ( senin-kamis) dan Tutup pada hari Sabtu.
Demikian informasi ini kami sampaikan, semoga bisa membantu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.