Banjarmasin – Cita-cita mulia pembangunan nasional untuk meningkat kesejahteraan rakyat akan terwujud, jika semua komponen bangsa memiliki visi sama membangun negara agar lebih kuat bebas dari kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan.
Salah satu pilar penting untuk mewujudkan hal itu adalah dengan membayar pajak tetapt waktu diawali dengan penyampaian surat pemberitahuaan tahunan (SPT) PPh orang pribadi.
Hal tersebut dikemukakan Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, kepada wartawan usai melaporkan SPT PPh di kediaman, Banjarmasin, Jumat (9/11).
“Saya mengimbau kepada masyarakat wajib pajak yang belum menyampaikan SPT PPh orang pribadi segera menyampaikan melalui sistem e-filing pajak. Cukup klik htp//djponline.pajak.go.id kita akan bisa mengisi secara mudah dan dengan waktu cukup singkat,” ajaknya.
Diingatkan Gubernur penyampaian SPT PPh orang pribadi sebelum jatuh tempo paling lambat 31 Maret 2018.
Paman Birin, sapaan akrabnya, lebih khususnya lagi mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalsel menjadi pelopor dalam ketepatan waktu penyampaian SPT PPh.
“Kita mengimbau pegawai atau karyawan di lingkungan Pemprov Kalsel yang saat ini belum menyampaikan SPT PPh segera lakukan secara online. Caranya sangat mudah dan sederhana. Ingat warga negara yang baik adalah warga negara yang taat pajak. Karena pajak hadir untuk membangun negara,” tandasnya.(bdm)