Banjarbaru – Pemrintah Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan predikat lebih baik dari tahun sebelumnya dalam hal penilaian atas kinerja yang telah dilakukan oleh pemprov kalsel selama tahun 2016. Sebelumnya, di tahun 2016 LPPD kalsel berada di peringkat 11.
Target ini disampaikan oleh Tim Sekretariat Daerah Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Provinsi Kalimantan Selatan, Sulkan SH MM pada pertemuan dengan tim nasional EPPD, Selasa (12/9) di ruang rapat PM Noor Sekretariat Daerah Prov Kalsel.
Pertemuan dengan Tim Nasional EPPD dipimpin langsung Wakil Gubernur Kalsel, H Rudy Resnawan. Wagub menilai pertemuan ini sangat penting, mengingat LPPD merupakan kewajiban setiap kepala daerah untuk membuatnya.
“sebagaimana amant UU nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, mewajibkan setiap kepala daerah untuk menyampaikan laporan kinerja” ujar Wagub.
Untuk itu, Wagub meminta kepada semua Kepala SKPD untuk membantu kinerja Tim Nasional EPPD. Karena selain pemenuhan dari kewajiban setiap kepala daerah, hal ini juga dinilai Wagub sangat penting dan bermanfaat bagi pelaksanaan pemerintahan daerah.
Karena melalui pertemuan ini, selain menyampaikan laporan juga dapat saling berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait penyampaian laporan penyelenggaraan pemerintah daerah..
“saya minta kepada Kepala SKPD, untuk membantu kinerja Tim Nasional EPPD. Selain itu, manfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi terkaita apa yang kita ragukan atau bahkan yang tidak diketahui” pinta Wagub.
Melalui pertemuan rutin yang dilaksanakan oleh Tim Nasional EPPD, Wagub berharap akan didapat hasil yang bagus. Karena Wagub menilai, harapan ini tidak hanya harapan dari pemprov tetapi juga harapan kita semua, termasuk dari pemerintah pusat.
“saya berharap, pelaksanaan validasi dan verifikasi ini dapat menghasilkkan hasil yang bagu. Hal ini bukan hanya menjadi harapan kita, tetapi juga harapan dari pemerintah pusat untuk mencapai hasil yang bagus. Namun kita juga menyadari, tidak mungkin apa yang kita lakukan bisa langsung mendapatkan hasil yang bagus apalagi sempurna, tetapi ada tahapan atau proses dan uapaya pembenahan yang terus kita lakukan” harap Wagub.
Sementara itu, Ketua Tim Nasional EPPD, Kasubdit Evaluasi Kinerja Wilayah I Direktorat EPPD, Drs Pauling Remigius K MSi mengatakan pertemuan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dalam rangka cek dan ricek terhadap data yang dilaporkan oleh kepala daerah melalui LPPD.
Selain itu, Pauling menilai, pertemuan ini tidak hanya sebatas validasi maupun verifikasi tetapi juga merupakan pembinaan terhadap laporan kinerja yang disampaikan.
“Pertemuan ini tidak sebatas cek dan ricek, maupun hanya melakukan validasi dan verifikasi, kami juga melaksanakan fungsi pembinaan. Sehingga bagi daerah yang ada kendala dalam pembuatan maupun penyampaian laporan melalui LPPD dapat berdialog dan berkonsultasi langsung dengan tim kami” ujar Pauling.
Kemudian Pauling juga mengatakan bahwa tahun ini mungkin yang terakhir penyampaian laopran melalui LPPD, LKPJ, dan LAKIP. Karena ketiga laporan ini akan dilebur jadi satu. Hal ini merupakan tindak lanjut dari keinginan Presiden agar laporan bisa lebih sederhana.
Ia menambahkan, dasar hukum yang menjadi formula dalam format penyampaian laporan yang sederhana ini telah memasuki tahap harmonisasi di Kemkumham, yang artinya akan segera terbit.
“dasar hukum yang menjadi formula dalam penyederhanaan laporan kinerja ini telak memasuki tahapan harmonisasi di Kemkumham. Insyaallah akhir tahun akan selesai dan akan disosialisasikan” tambah Pauling.
Featured, KB