Banjarbaru- Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, mengapresiasi gerak cepat Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam upaya mencegah dan memberantas praktek pungutan liar (pungli) baik di tingkat daerah maupun pusat.
Diutarakan gubernur, gerak cepat kepala negara tersebut dalam upaya mencegah dan memerangi praktek pungli dibuktikan dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No 87 Tahun 2016, — tentang Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar, –.
“Implementasi perpres tersebut terbukti efektif mencegah maupun memberikan efek jera bagi aparat pemerintah yang terbukti melakukan pungutan liar. Sejak pembentukan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar, banyak elemen masyarakat yang mengapresiasi kinerja Tim Saber Pungli,” papar H Sahbirin Noor, saat memberikan sambutan pada Sosialisasi Perpres No 87/2016 tentang Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar, Selasa (19/9/2017) pagi.
Pada sosialisasi berlangsung di Hotel Novotel Banjarbaru itu dengan menghadirikan berbagai elemen terkait seperti aparat penegak hukum, organisasi sosial kemasyarakatan, legislatif, perguruan tinggi dan pejabat pemerintahan daerah, gubernur terus mengingatkan seluruh aparat di jajarannya untuk menghindari dan menjauhi praktek pungutan liar dalam bentuk apapun.
Gubernur kelahiran 12 November 1967 ini berharap seluruh aparatur di jajaran untuk menjadikan pelajaran berharga dari berbagai kasus-kasus korupsi atau pungli yang telah terjadi. Dampaknya sungguh luar biasa terutama akan menjadi beban bagi keluarga maupun orang-orang yang selama ini berjasa dalam kehidupan kita.
Kepala daerah akrab disapa Paman Birin ini mengatakan, praktek pungli akan melemahkan kemampuan daya saing bangsa terutama dalam persaingan antarnegara. Demikian pula dalam skala daerah, praktek pungli menjadi salah satu sebab terhambatnya pelayanan publik hingga merugikan masyarakat serta menghambat percepatan pembangunan daerah.
Dalam bagian lain sambutanya, Paman Birin mengapresiasi sinergitas Tim Saber Pungli dalam melaksanakan tugas. Tanpa sinergitas atau gotong royong sebaik apapaun perangkat aturan yang dibuat pemerintah, pada tahap pelaksanaan tidak akan berjalan sesuai harapan.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sangat mengapresiasi tugas mulia Tim Saber Pungli. Semua pihak harus mendukung dan berpartisipasi sebagai wujud mendukung cita-cita pembangunan nasional menuju masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur,” tandas gubernur.
Sementara itu Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Pusat Dwi Prijatno dalam sambutan tertulis dibacakan Shadiq, Kapokja Intelejen, menuliskan, presiden menerbitkan Perpres No 87/2016 dengan pertimbangan praktek pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara . Sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu efekti efisien dan mampu menimbulkan efek jera.
“Satgas Saber Pungli mempuyai tugas melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan personil, sagtuan kerja dan sarana prasarana, baik yang berada di tingkat kementerian negara/lembaga maupun pemerintah daerah,” jelasnya. *(humas kalsel)
This is one of the finest sources of information I’ve stumbled upon on this subject.