, ,

Sudah Divaksin Jadi Syarat Tes CASN/CPNS Tahun 2021?

by -2028 Views

Bingkaibanua Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengeluarkan ketentuan pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021.

Dari beberapa ketentuan, salah satu syarat untuk mengikuti seleksi CASN 2021 adalah sudah divaksin minimal dosis pertama.

Namun syarat sudah divaksin ini tidak berlaku semuanya, hanya bagi peserta seleksi CASN di pulau Jawa, Bali, dan Madura.

Selain itu, para peserta seleksi CASN 2021 juga wajib melakukan tes PCR atau Rapid Test Antigen sebelum mengikuti seleksi.

Berikut ketentuan pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2021:

1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif. (Wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021)

2. Menggunakan double masker, yaitu masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer

5. Ruang tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal

6. khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Ketentuan pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2021

Ketentuan ini Berdasarkan surat BKN Nomor: 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 23 Agustus 2021, perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

Sumber: BKN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.