Perda Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kalsel Terus Disosialisasikan

by -808 Views

TANAH LAUT – Peraturan Daerah (Perda) Kalsel tentang bantuan hukum bagi rakyat miskin di Kalsel terus disosialisasikan oleh jajaran Biro Hukum Setdaprov Kalsel.
Sosialisasi Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Kalsel
Setelah sebelumnya, di tahun 2018 beberapa kali melakukan sosialisasi Perda No 10 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Rakyat Miskin di berbagai kecamatan di Kalsel. Jajaran Biro Hukum Setdaprov Kalsel kembali mensosialisasikan Perda Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat miskin di Kecamatan Kurau, Kab Tanah Laut, Rabu (13/2) lalu.
Diungkapkan Kepala Biro Hukum Setdaprov Kalsel, Akhmad Fydayeen, SH MSi pentingnya sosialisasi Perda tentang penyelenggaran bantuan hukum khususnya bagi masyarakat miskin yang terbelit masalah hukum atau bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum.
“Sosialisasi Perda Kalsel No 10 Tahun 2015 ini sangat penting, khusus bagi masyarakat miskin yang terbelit masalah hukum” ujarnya.
Ditegaskan Fydayeen, bantuan hukum bagi masyarakat miskin ini gratis. Jadi, ini perlu diketahui oleh masyarakat bahwa ada bantuan hukum kepada masyarakat miskin yang diselenggarakan oleh Pemprov Kalsel melalui organisasi bantuan hukum yang terakriditasi di Kalsel.
Selain terus melakukan sosialisasi diberbagai kecamatan di Kalsel, pihaknya juga memasang banner di depan Kantor Biro Hukum Setdaprov Kalsel tentang bantuan hukum gratis ini.
“Jadi, masyarakat miskin yang terbelit masalah hukum agar tidak khawatir, karena Pemprov Kalsel hadir untuk membantu mereka, baik mendatangai organisasi bantuan hukum atau menghubungi Biro Hukum Setdaprov Kalsel” jelasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, selain memberikan informasi kepada masyarakat tentang adanya bantuan hukum gratis untuk masyarakat miskin, juga memberikan pengetahuan dan pemahaman adanya persamaan hak atas kedudukan dalam mendapatkan perlindungan hukum dan persamaan hak dalam mendapatkan keadilan.
Hadir dan menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini, Anggota Komisi I DPRD Prov Kalsel, Zulfa Asma Vikra, SH MH, Kejati Kalsel, Bambang Winarno, SH MH, Ketua LKBHu WK Kalsel, Dr Hj Yulia Qomariyanti, SH MH, Dosen Fakultas Hukum Uvaya Banjarmasin, Masrudi Muchtar, SH MH, dan Kepala Biro Hukum Setdaprov Kalsel, Akhmad Fydayeen SH MSi.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Asisten Pemerintahan yang mewakili Bupati Tanah Laut dan diikuti oleh 60 orang peserta yang tersebar di Kecamatan Kurau Kab Tanah Laut.(rny/rr/bingkaibanua)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *